DENGAN SEMANGAT HARI PAHLAWAN KCS RESMI MENDAFTARKAN AKTA NOTARIS DAN PENGESAHAN AD ART

ad art komunitas CB150R Surabaya KCSSebuah komunitas motor belumlah dikatakan sebuah organisasi resmi masyarakat non profit jika belum mengkantongi legalitas. komunitas motor ini pula dapat disebut sebagai Perkumpulan biasa yang merupakan Organisasi Massa yang bergerak di bidang sosial (tidak berorientasi profit) dan secara institusi tidak terikat dan/atau tidak berada di bawah organ-organ negara atau Non-Government Organization (NGO) yang pembentukan awalnya berdasarkan kesamaan hobi dan  kesamaan kepemilikan dalam hal ini motor lalu berkembang memiliki kesamaan visi serta tujuan. Pelegalitasannya menilik yakni berdasarkan Pasal 1663-1664 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta UU No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan ("UU Ormas").

Komunitas CB150R Surabaya dengan sadar hukum telah mengesahkan badan organisasinya melalui Notaris, memiliki aturan dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), program kerja komunitas dan terakhir akan mendaftarkan komunitas motornya pada organisasi otomotif yang diakui secara resmi oleh pemerintah. 

Perihal akta notaris dan pengukuhan AD/ART-nya Komunitas CB150R Surabaya menghadap notaris M. Hilmi SH. MH. MKn dan telah disahkan pada tanggal 10 November 2015. dengan ini Komunitas CB150R surabaya telah resmi mengantongi akta notaris dan pengesahan AD/ART-nya dimata hukum Indonesia.

"Dengan semangat hari pahlawan KCS resmi menjadi komunitas motor yang telah disahkan secara hukum akta pendirian serta AD/ART-nya ini merupakan sebuah semangat yang tidak boleh padam di jiwa para anggota KCS" ungkap Wino salah satu dewan pendiri KCS. "Sebenarnya ini adalah bukan merupakan tujuan namun pengesahaan ini merupakan langkah awal untuk lebih bergerak dan maju sesuai program-program kerja komunitas ini" timpal Hadi ketua umum KCS. Seperti yang diungkapkan ketua umum dan adanya kekurangan syarat  agar semakin afdol maka kedepannya dengan sesegera mungkin akan mendaftarkan komunitas motor ini ke orgnisasi otomotif resmi yang diakui pemerintah yaitu IMI.
tanda tangan AD ART

Ada beberapa pertanyaan di benak para anggota baru, dulur-dulur bikers dan masyarakat salah satunya adalah 'jika usia Komunitas CB150R Surabaya (KCS) ini akan menginjak di usia 2 tahun jalan tahun ke 3 apa selama ini belum memiliki AD/ART sendiri ? atau jika ada belum pernah di daftarkan ke notaris ?' dalam sesi diklat anggota kemarin Surya menerangkan bahwa selama ini KCS telah memiliki Aturan Dasar serta Anggaran Rumah Tangga sendiri semenjak berdirinya 2 tahun silam. oleh karena struktur organisasinya belum dikatakan sempurna oleh pihak notaris karena sebuah organisasi tersebut dikatakan sempurna jika telah memiliki pengurus minimal Ketua-sekretaris-bendahara serta adanya dewan pendiri dan dewan penasehat. Hal ini merupakan hal wajar terjadi disetiap organisasi komunitas motor yang baru berdiri oleh karena para pendiri tersebutlah yang berikutnya mendeklarasikan segera menjadi seorang pengurus dimana secara hukum kedudukan pengurus dengan dewan pendiri dan penasehat haruslah terpisah dan memiliki peranan tersendiri. setelah melalui proses musyawarah besar anggota maka terbentuklah pengurus baru serta dengan jabatan dewan pendiri dan dewan pengurus telah terposisi maka barulah KCS ini menghadap kembali ke notaris dengan segala persyaratannya terpenuhi.

KCS-093

2 comments:

Berkomentarlah dengan sopan &; No SARA

SPONSOR

KCS STORE --> OLSHOPE RESMI KCS

OFFICIAL MERCHANDISE

Pages